Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Gali Informasi dari Empat Saksi Korupsi dan Gratifikasi Bupati Banjarnegara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Gali Informasi dari Empat Saksi Korupsi dan Gratifikasi Bupati Banjarnegara
Hukum

KPK Gali Informasi dari Empat Saksi Korupsi dan Gratifikasi Bupati Banjarnegara

Iqbal
Iqbal Published 21 Oct 2021, 12:50
Share
2 Min Read
Budhi Sarwono
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. Foto: Istimewa
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi terkait kasus dugaan korupsi dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018.

“Keempat saksi diperiksa untuk tersangka BS (Budhi Sarwono) dan KA (Kedy Afandi),” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (21/10).

Keempatnya adalah Direktur CV Karya Bhakti, Nursidi Budiono, Presiden Direktur PT Adi Wijaya, Hadi Suwarno, Direktur CV Puri Agung, Siti Rustanti dan pengemudi atau supir Direktur Utama PT Sutikno Tirta Kencana, Mistar.

“Keempat saksi diperiksa di Gedung Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah Jalan Raya Semarang-Kendal KM 12,” kata Ali.

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
Periksa 19 Pejabat Daerah, KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Tulungagung
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
KPK Panggil Wakil Bupati Tulungagung, Dalami Korupsi Gatut Sunu Wibowo

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono dan pihak swasta sekaligus orang kepercayaan bupati, Kedy Afandi sebagai tersangka.

Penetapan kedua tersangka dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup selama penyelidikan dan penyidikan oleh KPK. Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: korupsi dinas pupr banjarnegara, korupsi pemerintah daerah, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi hujan disertai petir di wilayah Jakarta, hari ini. Foto: Live Science Waspadalah..BMKG Ungkap Jakarta Bakal Terdampak Badai La Lina
Next Article haji lagi HIMPUH: Prokes Ketat, Biaya Umrah Naik Jadi Lebih dari Rp30 Juta

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?