IPOL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri keuangan syariah tumbuh positif selama pandemi. Hal ini terlihat dari kondisi dana pihak ketiga (DPK) dan pembiayaan yang disalurkan kepada masyarakat.
Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK, Nyimas Rohmah, menyebutkan, saat ini market share keuangan syariah hingga Juli 2021 hampir mencapai Rp2.000 triiun, di luar saham syariah. Angka itu berarti bahwa market share-nya sebesar 10,11% dari total industri keuangan nasional. Sementara itu jika dilihat dari sisi industri perbankan sendiri maka angka mrket share-nya baru mencapai 6,59%.
“Dari total aset perbankan nasional saat ini, Rp631.58 triliun rupiah merupakan aset perbankan Syariah,” ungkap Nyimas dalam Virtual Seminar Perbankan Syariah yang digelar LPPI, Kamis (14/10).
Nyimas menyebutkan, DPK yang berhasil dihimpun perbankan Syariah mencapai Rp504 triliun dan disalurkan dalam bentuk pembiayaan sebesar Rp405 triliun. “Perkembangan aset dan DPK dan pembiayaan perbankan syariah meningkat tiap tahun dan tumbuh positif di tengah pandemi,” ungkap Nyimas.