IPOL.ID – Indonesia Police Watch (IPW) meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi kinerja Polres Kampar yang dituding keluar dari konsep Polri Presisi. Hal ini terkait dengan dugaan keberpihakan Polres Kampar terhadap PTPN V di sejumlah perkara yang menimpa petani sawit di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, dugaan keberpihakan Polres Kampar terhadap PTPN V terlihat pada laporan Polisi bernomor: LP/434/IX/2021/SPKT/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU tertanggal 1 September 2021.
“Hanya dalam waktu sehari, yakni 2 September 2021, Kiki Islami Parsha ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian pada tanggal 7 September, Samsul Bahri juga dijadikan tersangka,” papar Sugeng dalam siaran persnya, Selasa (19/10).
Sugeng menjelaskan, kedua tersangka itu dituduh menggelapkan barang milik PTPN V dan merampas truk milik koperasi. Padahal Islami memetik buah sawitnya di kebun sendiri. Mereka akhirnya, minta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan juga melaporkan kasusnya ke Komnas HAM.