Ia melanjutkan, Kemenpora seharusnya mengambil pelajaran dari kasus ini. Pembenahan harus segera dilakukan.
“Para pemain jatuh bangun berlatih dan bertanding, pengurus olah raga tidak maksimal mengelola hal-hal administratif seperti standar doping. Ke depan, selayaknya hal-hal seperti itu tak terjadi lagi,” pungkas Hariyanto.
WADA menyebut Indonesia tidak patuh karena tidak menerapkan program pengujian yang efektif. Imbasnya, Indonesia dinyatakan tidak berhak menjadi tuan rumah kejuaraan regional hingga dunia selama penangguhan.
Indonesia masih diperbolehkan ikut pertandingan-pertandingan di kejuaraan regional, kontinental, dan dunia tapi tidak diperbolehkan membawa nama dan mengibarkan bendera negara selain di ajang Olimpiade. (bam)