IPOL.ID – Kapolsek Setiabudi, Jakarta Selatan, Kompol Beddy Suwendi meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM, Sabtu (30/10). Sebelumnya Beddy sempat viral karena empatinya terhadap pedagang saat PPKM Darurat dengan mengganti untung pedagang saat penertiban beberapa waktu lalu.
Kompol Beddy meraih penghargaan kategori Aparat Penegak Hukum/Pemerintah Daerah/Pihak Swasta yang Mendukung Progam Vaksinasi dan Penanganan COVID-19 pada Satuan Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Kompol Beddy mengatakan, penghargaan ini menjadikan motivasi bagi dirinya pribadi. Baik sebagai anggota Polri agar bisa terus berbuat baik dan selalu membantu sesama.
“Bagi warga Setiabudi, Jaksel khususnya, saya akan selalu ada apabila dibutuhkan dan saya akan selalu mengontrol kegiatan warga saya agar terhindar COVID-19,” kata Beddy dikonfirmasi IPOL.ID usai acara syukuran dan memperingati Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021 di Kemenkumham RI, Jakarta, Sabtu (30/10).
Beddy menambahkan, tentunya warga Setiabudi, Jaksel, juga harus mematuhi 5M dan 1V, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan, menghindari mobilitas dan wajib divaksinasi covid.
Dia juga selalu mengingatkan warga demi kepentingan dan kesehatan bersama. “Saya sayang dan cinta kepada warga. Sering tidak pulang demi warga agar sehat semua,” ucap Beddy.
Tak lupa Beddy berpesan agar selalu taati protokol kesehatan (prokes), serta selalu berpikir positif agar imun tubuh selalu terjaga.
Sekedar diketahui, pada kategori Aparat Penegak Hukum/Pemerintah Daerah/Pihak Swasta yang Mendukung Progam Vaksinasi dan Penanganan COVID-19 pada Satuan Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, International Committee of the Red Cross (ICRC). (ibl)