Meski sudah menetapkan keempat tersangka, Kejagung masih membuka peluang untuk menetapkan tersangka lainnya. Hanya Korps Adhyaksa saat ini masih mengembangkan pemeriksaan terhadap para pihak yang diduga terkait korupsi Rp430 miliar tersebut. (ydh)


Meski sudah menetapkan keempat tersangka, Kejagung masih membuka peluang untuk menetapkan tersangka lainnya. Hanya Korps Adhyaksa saat ini masih mengembangkan pemeriksaan terhadap para pihak yang diduga terkait korupsi Rp430 miliar tersebut. (ydh)
Sign in to your account
