Secara rinsi disebutkan, BBM gasoline (bensin) meningkat sekitar 4 persen, dan untuk gasoil (diesel) terjadi peningkatan 10 persen.
“Bahkan untuk Solar subsidi konsumsi harian sejak September mengalami peningkatan 15 persen dibandingkan rerata harian di periode Januari sampai Agustus 2021. Kenaikan signifikan terjadi di beberapa wilayah seperti Sumatera Barat dan Sumatera Utara serta Riau,” jelas Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam siaran persnya, Senin (18/10) kemarin.
Ferdinand mengatakan, jika kelangkaan terjadi karena meningkatnya komsumsi masyarakat akan BBM adalah hal wajar. Namun, justru hal ini membuktikan kegagalan BPH Migas dalam menghitung kuota di setiap daerah, khususnya yang mengalami kelangkaan.
“Jika komsumsinya meningkat, harusnya BPH Migas dari awal sudah menghitung secara cermat kebutuhan BBM, sehingga tidak mungkin terjadi kelangkaan. Kalau benar peryataan Pertamina seperti itu, saya harus menyalahkan BPH Migas. Artinya BPH Migas gagal menghitung kebutuhan BBM secara benar dan akurat,” pungkas Ferdinand. (rob)