IPOL.ID – BPH Migas harus bertindak cepat guna mengatasi kelangkaan BBM Solar bersubsidi di sejumlah wilayah Indonesia. Sebab, kelangkaan sendiri terjadi karena sistem kuota yang ditetapkan BPH Migas.
“Saya kira BPH Migas harus bertindak cepat dalam mengambil keputusan terkait kelangkaan ini. Pertamina dalam hal ini sub holding Patra Niaga siap untuk menjalankan jika ada penambahan asalkan ada arahan dari pemerintah,” jelas Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan pada keterangannya kepada media, Senin (18/10).
Seharusnya, kata Mamit, sejumlah pihak termasuk BPH Migas harus segera bertindak cepat dengan segera menyetujui atau meminta kepada Pertamina terkait penambahan kouta BBM subsidi. Jika tidak, akan menimbulka kepanikan di masyarakat.
Menurut Mamit, kelangkaan BBM solar subsidi, memang terkait dengan sistem kuota yang ditetapkan BPH Migas. Sedangkan Pertamina sendiri, lanjut Mamit, hanya menjalankan distribusi BBM subsidi sesuai kuota yang diatur oleh pemerintah. Dalam hal ini pemerintah di APBN tahun 2021 menetapkan kuota BBM bersubsidi sebesar 15.580.040.