IPOL.ID – Seiring berkembangnya teknologi, Kartu Tanda Pemilik Kuda Pekerja dan Surat Keterangan Kusir Kuda Pekerja diluncurkan di Kandang Kuda Delman Pesanggrahan, Jalan Palem VIII Gang Kubur, Petukangan, Jakarta Selatan, Senin (18/10). Ada sejumlah manfaat jika Kusir Delman mengantongi kartu tersebut.
Kepala Dinas KPKP Jakarta, Suharini Eliawati menuturkan, nantinya kartu tadi akan bisa terhubung dengan Bank DKI. Kedepannya banyak juga manfaat yang akan didapat para pemilik kuda dengan bermodalkan kartu tersebut.
“Jadikan Jakarta ramah satwa, selain mensejahterakan hewannya tapi pemiliknya juga. Karena profesi ini tidak bisa disingkirkan, mereka yang setia menjadi kusir dan kuda delman harus mendapatkan perhatian,” katanya, Senin (18/10).
Adapun Kartu Tanda Pemilik Kuda Pekerja dan Surat Keterangan Kusir Kuda Pekerja tersebut dikeluarkan oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) Jakarta Selatan, berkolaborasi dengan Sudin Perhubungan Jakarta Selatan dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN).
Kartu Tanda Pemilik Kuda Pekerja dan Surat Keterangan Kusir Kuda Pekerja itu fungsinya untuk mengawasi standar penggunaan kuda pekerja yang sesuai aspek kesejahteraan hewan. Selain itu, dengan memiliki kartu ini semua kusir dan kuda dapat memperoleh fasilitas gratis dari program Peduli Kuda Pekerja.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Jaksel, Munjirin menambahkan, dalam masa pandemi ini, kusir dan pemilik kuda di Jakarta sangat terdampak. Seekor kuda beroperasi jika tempat wisata dibuka atau saat ada hajatan saja. “Mudah-mudahan sudah ada perbaikan di masa Covid, karena dalam waktu dekat bisa beroperasi kembali,” ujarnya.
Sekedar diketahui, populasi kuda pekerja di wilayah Jakarta Selatan ada 43 ekor yang dimilki 29 orang, diantaranya berada di Kecamatan Pesanggrahan ada 33 ekor, Tebet delapan ekor, dan Jagakarsa dua ekor.
Menurutnya, hewan juga perlu dipikirkan kesehatannya. “Kalau kuda dipaksakan memuat muatan berlebih, atau dipaksa bekerja 24 jam, maka kuda merintih, kita harus ada empati,” tandasnya.
Sementara, Kasudin KPKP Jakarta Selatan, Hasudungan Sidabalok mengatakan, adapun kepemilikan kartu oleh Kusir Delman agar diambil manfaatnya.
“Manfaat dari kartu yang dimiliki Kusir Delman itu yaitu sebagai penerima pangan subsidi, sebagai kartu discount untuk masuk ke tempat hiburan (Ancol, TMR, TMII dan lain-lain) dan sebagai kartu discount untuk belanja di Jakgrosir,” ujarnya.
Selain itu, Kartu Tanda Pemilik Kuda Pekerja merupakan tindak lanjut dari kepedulian pemerintah terhadap kuda pekerja. “Sekaligus ini sebagai kepedulian pemerintah terhadap kuda pekerja,” tutupnya. (ibl)