Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sudin KPKP Jakarta Selatan Luncurkan Kartu Kusir Delman, Ini Manfaatnya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Sudin KPKP Jakarta Selatan Luncurkan Kartu Kusir Delman, Ini Manfaatnya
Jabodetabek

Sudin KPKP Jakarta Selatan Luncurkan Kartu Kusir Delman, Ini Manfaatnya

Robi
Robi Published 18 Oct 2021, 19:11
Share
3 Min Read
New Project 4 6
Kartu Tanda Pemilik Kuda Pekerja dan Surat Keterangan Kusir Kuda Pekerja diluncurkan di Kandang Kuda Delman Pesanggrahan, Jalan Palem VIII Gang Kubur, Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (18/10). Foto: Ist
SHARE

Kartu Tanda Pemilik Kuda Pekerja dan Surat Keterangan Kusir Kuda Pekerja itu fungsinya untuk mengawasi standar penggunaan kuda pekerja yang sesuai aspek kesejahteraan hewan. Selain itu, dengan memiliki kartu ini semua kusir dan kuda dapat memperoleh fasilitas gratis dari program Peduli Kuda Pekerja.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Jaksel, Munjirin menambahkan, dalam masa pandemi ini, kusir dan pemilik kuda di Jakarta sangat terdampak. Seekor kuda beroperasi jika tempat wisata dibuka atau saat ada hajatan saja. “Mudah-mudahan sudah ada perbaikan di masa Covid, karena dalam waktu dekat bisa beroperasi kembali,” ujarnya.

Sekedar diketahui, populasi kuda pekerja di wilayah Jakarta Selatan ada 43 ekor yang dimilki 29 orang, diantaranya berada di Kecamatan Pesanggrahan ada 33 ekor, Tebet delapan ekor, dan Jagakarsa dua ekor.

Menurutnya, hewan juga perlu dipikirkan kesehatannya. “Kalau kuda dipaksakan memuat muatan berlebih, atau dipaksa bekerja 24 jam, maka kuda merintih, kita harus ada empati,” tandasnya.

Baca Juga

IMG 20260424 WA0155
Wali Kota Jaktim Munjirin Garap Tangkapan 350 Kilo Ikan Sapu-sapu di Waduk Kaja Ciracas
Wali Kota Jaktim Munjirin Instruksikan Lurah dan Camat Siapkan Tenaga Admin Paham SOP
Viral PPSU Jaktim Edit Laporan Pakai AI, Wali Kota Munjirin: Tangani Secara Nyata, Jangan Main-Main!
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kartu kusir delman, kartu tanda pemilik kuda, Munjirin, Wali Kota Jaksel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article New Project 3 7 Kelangkaan BBM Subdisi Terkait Kuota, BPH Migas Harus Bertindak Cepat
Next Article New Project 5 5 Debby Kurniawan: Trofi Thomas Cup Jadi Momen Kebangkitan Bulu Tangkis Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

HeadlineOlahraga
Timnas Indonesia Hadapi Mozambik dan Oman pada FIFA Matchday Juni 2026
18 May 2026, 13:34
Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?