IPOL.ID – Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin mengumpulkan seluruh jajaran Kecamatan Pasar Rebo dan Kelurahan Kalisari untuk rapat terbatas, Senin (6/4/2026).
Dalam rapat tersebut, Munjirin meminta kepada seluruh jajarannya untuk menangani setiap laporan secara nyata dan tidak menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).
“Ditangani dengan akuntable dan transparan,” ujar Munjiri.
Lebih lanjut, Munjirin menegaskan, dampak dari kinerja Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang menggunakan AI telah merusak kepercayaan publik.
Terlebih, para netizen mendesak agar petugas PPSU tersebut segera diberhentikan dari pekerjaannya.
“Jangan ada yang main-main lagi, ini jadi perhatian kita semua (pejabat Pemkot Jaktim). Menurut mereka ini hal kecil, tapi dampaknya cukup besar,” tegas Munjirin
Sebelumnya, viral di media sosial adanya petugas PPSU menggunakan AI untuk menanggapi laporan warga di Jalan Damai, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Petugas yang mengenakan seragam oranye itu awalnya mendatangi lokasi adanya parkir kendaraan di jalan pemukiman warga.
