“Kita harus bisa membuktikan kepada dunia, bahwa Bangsa Indonesia sanggup melaksanakan event bertaraf internasional dengan tetap memperhatikan prosedur dan protokol kesehatan sesuai standar dari WHO,” terang Ganip saat memberikan arahan dalam deklarasi Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) dan deklarasi Gojek Peduli Becana se-Bali di Gianyar, Bali, Selasa (26/10).
Sesuai arahan dan perintah Presiden RI Joko Widodo, strategi pencegahan dan penanganan Covid-19 menjadi dasar yang harus segera dimplementasikan. Sebab, pemerintah telah memutuskan membuka kembali pariwisata di Pulau Dewata sejak 14 Oktober 2021 lalu.
Tentunya keputusan tersebut diambil atas pertimbangan dan evaluasi dari hasil penanganan Covid-19 di Bali. Karena dianggap baik dan siap menerima kembali wisatawan maupun penyelenggaraan event-event nasional hingga internasional berskala besar.
“Keputusan ini tentu saja memiliki implikasi bahwa pemerintah daerah bersama masyarakat dan pelaku usaha benar-benar harus menyiapkan diri sebaik mungkin, agar pembukaan kembali kegiatan ekonomi bisa berjalan berkelanjutan didukung dengan penerapan disiplin protokol kesehatan yang tinggi,” tegas Ganip.