Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KKP Beri Tindakan Tegas Para Pelanggar Pulau Kecil di Wilayah RI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > KKP Beri Tindakan Tegas Para Pelanggar Pulau Kecil di Wilayah RI
Nasional

KKP Beri Tindakan Tegas Para Pelanggar Pulau Kecil di Wilayah RI

Robi
Robi Published 04 Oct 2021, 07:35
Share
2 Min Read
New Project 3
Pulaun terluar di wilayah perairan NKRI. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan bertindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di wilayah NKRI. Sikap ini diambil mengingat pulau-pulau kecil khususnya yang berada di wilayah terluar lebih rentan terhadap kerusakan.

“Khususnya untuk pulau-pulau terluar yang memiliki tingkat kerentanan terhadap ancaman kerusakan, harus benar-benar kita jaga,” kata Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (2/10).

Dia menyebut bahwa sanksi pelanggaran pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan sekitarnya dapat berbentuk sanksi administrasi yang salah satunya memungkinkan dilakukan pencabutan izin berusaha.

Sementara Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaludin meminta agar pelaku usaha di bidang pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan sekitarnya, termasuk yang berasal dari modal asing, untuk mematuhi aturan main yang telah ditetapkan.

Baca Juga

KKP dan PT PLN teken MoU sinergi di bIdang kelistrikan. Foto: Dk Humas
KKP Siapkan Ruang Laut untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Heboh Iklan Penjualan Pulau Umang Rp65 Miliar, KKP Segel Lokasi
Bakal Dongkrak Pasokan Ikan Budidaya, KKP Siap Penuhi untuk MBG: Lele Tinggi Protein
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: KKP, perairan Indonesia, Wilayah perairan indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article liga spanyol 20212022 benteng rapuh real madrid dibobol espanyol npk Hasil Liga Spanyol: Kalah dari Epanyol, Real Madrid Masih Kokoh di Puncak Klasemen
Next Article New Project 2 PON XX Papua, Hari Ini 12 Cabor Perebutkan 40 Emas

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ekonomi
Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Jasa Marga Tebar Dividen Rp1,1 Triliun
20 May 2026, 20:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?