Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, bermula dari patroli tim Cyber dan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/8) di Jalan Rawa Sawah, RT 5/6, Kampung Rawa, Johar Baru, Jakpus.
“Kronologisnya, YouTube Aktual TV memposting berisi konten yang telah diedit sehingga menimbulkan narasi negatif dan responsif negatif di masyarakat terhadap instansi pemerintah. Ini modus dan fenomena baru, pelaku membuat akun, jual beli akun dari berbagai pihak,” katanya.
Akun baru Aktual TV yang dibentuk itu agar tak mudah terdeteksi oleh Kepolisian. Kemudian patroli yang dilakukan pihaknya kerjasama tim Cyber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. “Kami dapatkan tiga tersangka dengan peranannya masing-masing,” tambahnya.
Adapun tersangka pertama yakni AZ selaku Direktur PT. Bondowoso Salam Visual Nusantara Satu/Bondowoso TV. Pemilik, sekaligus pembuat ide buat konten, mengarahkan dan menyortir hasil editing konten yang akan diupload di akun YouTube Aktual TV (tidak terdaftar di Dewan Pers).