Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kontribusi Multiusaha Kehutanan dalam Pencapaian Net Sink Folu 2030
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kontribusi Multiusaha Kehutanan dalam Pencapaian Net Sink Folu 2030
Nasional

Kontribusi Multiusaha Kehutanan dalam Pencapaian Net Sink Folu 2030

Bambang
Bambang Published 30 Oct 2021, 10:18
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2021 04 13 at 21.38.15
Menteri LHK Siti Nurbaya. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID- Untuk mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) dan Net Sink Forestry and Other Land Uses (FOLU) pada tahun 2030, diperlukan kerja keras dan kerja bersama seluruh pihak, termasuk keterlibatan dunia usaha.

Penerapan multiusaha kehutanan yang dikelola berbasiskan lanskap ekosistem hutan diyakini akan menjadi pilar penting untuk mendukung hal tersebut, sebagai bagian dari aksi mitigasi perubahan iklim.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyampaikan Indonesia sangat kuat dalam komitmen dengan penanganan isu perubahan iklim.

Dalam menggambarkan keseriusan Indonesia untuk urusan penanganan isu perubahan iklim ini, Indonesia menginisiasi “Indonesia FoLU Net-Sink 2030”.

Baca Juga

petrosl
Ilmuwan RI Kenalkan Petasol: Terobosan Ubah Sampah Plastik Jadi Energi Alternatif
Bukan Sekadar Pohon: Sinergi Menhut–Menkeu Hidupkan Kembali Fungsi Hutan untuk Rakyat
Wapres Gibran Instruksikan Menhut Tuntaskan Kasus Tanah Warga Sumberagung

Komitmen ini merupakan pencanangan pencapaian penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya. Suatu kondisi dimana tingkat serapan sudah berimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi sektor terkait pada tahun 2030.

“Bapak Presiden telah menggariskan pentingnya setiap negara memenuhi target yang telah disepakati, yaitu Nationally Determined Contribution (NDC). Selain itu, Bapak Presiden menyampaikan target Indonesia untuk mencapai Net-Zero Emission pada tahun 2060 atau sedapat-dapatnya lebih awal,” kata Menteri Siti, saat membuka Rapat Kerja Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (Raker APHI) secara virtual di Jakarta, baru-baru ini.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: direktur pengolahan sampah, hari lingkungan hidup sedunia, kehutanan dan lingkungan hidup, kementerian kehutanan, Menteri LHK Siti Nurbaya, sampah plastik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article olimpiade 2020 Babak semifinal French Open 2021: Hadapi Minion, Fajar/ Rian Main Enjoy
Next Article IMG 20211030 WA0012 Dorong Pinjol Aman dan Terpercaya, Menteri Johnny : Pemerintah Terapkan Pengaturan ITE

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260429 WA0182
HeadlineOlahraga

Laga krusial Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persib  di Pekan ke-30 BRI Super League

Headline
Panas! Ormas Islam Bakal Polisikan Ade Armando dan Grace Natalie terkait Dugaan Fitnak ke JK
29 Apr 2026, 08:59
Jakarta Raya
Selaraskan Asta Cita, BPJS Ketenagakerjaan Percepat Perlindungan Pekerja BUMN
29 Apr 2026, 13:42
Gaya hidupHeadline
Dirilis Film Dokumenter Timnas Indonesia yang Rekam Perjuangan, Emosi, dan Kebanggaan Satu Bangsa
29 Apr 2026, 13:37
HeadlineNews
Viral! Sel Khusus Lapas Blitar Diduga Diperjualbelikan Ratusan Juta
29 Apr 2026, 14:34
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?