IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jawa Timur.
Pada Rabu (27/10), ada tiga lokasi yang disasar oleh lembaga antirasuah terkait kasus yang menjerat Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya Hasan Aminuddin (HA) itu.
Ketiga lokasi itu di antaranya, rumah kediaman di desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo; rumah kediaman di Desa Kalirejo Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo; dan rumah Kediaman di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Sebelumnya, Selasa (26/10), tim penyidik juga melaksanakan penggeledahan di beberapa lokasi lainnya di wilayah Kabupaten Probolinggo. Di antaranya, Dusun Kranjan, RT 001/RW 001, Kel/Desa Jatiadi, Kecamatan Gending; Dusun Blimbing, RT 005/RW 003, Desa Gadingwetan, Kecamatan Gading; Dusun Taman RT/RW 001/002, Desa Sebaung, Kecamatan Gending; Kelurahan Patokan, Kraksa; dan Kantor Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo Jalan Raya Panglima Sudirman No 134, Kecamatan Kraksa.