“Hari ini, tim penyidik telah memeriksa tersangka AZ (Azis Syamsuddin) untuk melengkapi berkas perkara yang bersangkutan,” ucap Ali.
Dalam pemeriksaan tersebut, Azis dikonfirmasi oleh penyidik terkait kepemilikan rekening bank atas nama pribadinya. Karena ada dugaan rekening pribadinya itu digunakan untuk mengirim sejumlah uang kepada penyidik KPK (saat itu), Stepanus Robin Patujju.
Di samping itu, politisi golkar itu juga dikonfirmasi mengenai dugaan adanya ‘orang dalam’ KPK. Orang dalam KPK dimaksud yang diduga membantu Azis Syamsuddin selama berperkara di KPK.(ydh)