Berkaitan hal tersebut, KPK telah memeriksa 11 orang sebagai saksi di Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur, Senin (11/10) kemarin. Mereka adalah Sekretaris Daerah Kab Probolinggo, Soeparwiyoni, Kepala Badan Kepegawaian Hudan Syarifuddin, Kadis Tenaga Kerja Doddy Nur Baskoro dan Kadis Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan Kab Probolinggo Sugeng Wiyanto.
Selain itu, Selasa (29/9) lalu, KPK pernah mengkonfirmasi empat orang saksi terkait pemberian sejumlah uang bagi para ASN yang akan mendaftar untuk jabatan Pj Kepala Desa di Kabupaten Probolinggo.
Adapun mereka yang dikonfirmasi yaitu, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto dan Pitra Jaya Kusuma (ajudan anggota DPR, Hasan Aminuddin).
“Di samping itu, keempat saksi juga dikonfirmasi mengenai usulan hingga pelantikan menjadi Pj Kepala Desa dimaksud harus mendapat persetujuan berupa paraf dari tersangka HA (Hasan Aminuddin) sebagai representasi dari tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) selaku Bupati,” kata Ali.