Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Resmi Terapkan TPPU untuk Bupati Non Aktif Probolinggo Beserta Suaminya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Resmi Terapkan TPPU untuk Bupati Non Aktif Probolinggo Beserta Suaminya
HeadlineHukum

KPK Resmi Terapkan TPPU untuk Bupati Non Aktif Probolinggo Beserta Suaminya

Bambang
Bambang Published 12 Oct 2021, 19:51
Share
5 Min Read
IMG 20210831 WA0237
Istimewa
SHARE

Seperti diketahui, KPK resmi menetapkan, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan Wakil Ketua Komisi IV DPR Fraksi NasDem, Hasan Aminuddin (HA) sebagai tersangka.

Selain pasangan suami istri itu, lembaga antikorupsi juga menetapkan 20 orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni, sebagai sebagai penerima, Doddy Kurniawan (DK) Camat Krejengan, Muhamad Ridwan (MR) Camat Paiton termasuk Puput dan Hasan.

Sedangkan sebagai pemberi dari pihak ASN Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho’im (KO), dan Akhmad Saifullah (AS).

Kemudian Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul, Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsuddin (SD).

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Temukan Uang Rp95 Juta, Diduga Terkait Pemerasan
KPK Kembali Periksa Kasubdit Ditjen PHU Kemenag untuk Dalami Korupsi Kuota Haji
Geledah Kediaman Bupati Tulungagung, KPK Temukan Sejumlah Bukti Dugaan Pemerasan OPD

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa pemilihan kades serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 mengalami pengunduran jadwal. Adapun terhitung 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bupati porbolinggo, kpk, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20211012 WA0085 Dorong Pelayanan Publik Lebih Maksimal, Kementerian ATR/BPN Gelar Peningkatan Kualitas PPAT
Next Article wiku adisasmito Satgas Beberkan Terjadinya Penularan Covid 19 di PON XX Papua

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelaksanaan BUMD Leaders Forum 2026. Foto: Istimewa
Jakarta Raya

BUMD DKI Diharapkan Naik Kelas, FPPJ Minta Pemprov DKI Tingkatkan Peran BP BUMD

Headline
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
18 Apr 2026, 16:51
Nusantara
SIM Keliling Tersedia di Kota Kembang, Catat Jadwal dan Lokasinya Hari ini
18 Apr 2026, 09:12
Kriminal
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
18 Apr 2026, 13:17
Hukum
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
18 Apr 2026, 14:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?