Pasca kemerdekaan bulan Agustus 1945, lanjut Mahfud, penjajah kembali ingin kembali merebut Indonesia, dalam kesempatan ini, menurut Mahfud, kaum santri tampil kembali menjadi pembela negara.
Dalam keadaan genting pasca kemerdekaan, lanjutnya, kaum santri tampil kembali melawan penjajah. Pada 9 September 1945 Kyai Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad yang isinya Ummat Islam wajib melawan penjajah dan berperang mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Lalu fatwa yang semula dikeluarkan di Tebuireng itu, diulangi lagi melalui rapat PBNU di Bubutan Surabaya tangal 21-22 Oktober dimana fatwanya Kyai Hasyim Asyari dikeluarkan menjadi Fatwa Resolusi Jihad. Jawa Timur bergelora, kemudian terjadilah peristiwa 10 November yang kita kenal Hari Pahlawan itu,” ujar Mahfud.
Dalam berbagai peristiwa perang kemerdekaan, menurut Mahfud peran santri sangat nyata dalam mempersatukan ideologi dan mempersatukan kekuatan melawan penjajah.
“Disini tampak, betapa santri memiliki peran penting, pertama mempersatukan ideologi, kedua mempersatukan kekuatan melawan penjajah untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga lahir negara bedasar Pancasila, itulah peran kaum santri,” pungkas Mahfud yang juga adalah pengurus Dewan Majelis Pengasuh Pondok Pesantren Seluruh Indonesia.(ydh)