IPOL.ID – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyarankan kepada 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menerima tawaran tawaran untuk diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Hal itu bertujuan untuk membantu perbaikan kinerja Polri ke depan, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Kalau saran saya diterima (tawaran perekrutan ASN Polri) untuk membantu perbaikan-perbaikan penegakan hukum yang dianggap gagal, khususnya di Polri dan Kejaksaan,” saran Koordinator MAKI, Boyamin Saiman saat dihubungi IPOL.ID, Jumat (1/10).
Diketahui, tawaran kepada 56 pegawai KPK tersebut pernah disampaikan sebelumnya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Bahkan penawaran tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden RI Joko Widodo.
Untuk itu, Boyamin meyakini, tawaran tersebut merupakan jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan 56 pegawai KPK. Apalagi, para pegawai nantinya akan ditempatkan sesuai bidang atau kompetensi mereka di Polri.