Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dadan Tri Ngaku Diperas, MAKI Siap Melapor ke KPK dan Dewas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dadan Tri Ngaku Diperas, MAKI Siap Melapor ke KPK dan Dewas
Hukum

Dadan Tri Ngaku Diperas, MAKI Siap Melapor ke KPK dan Dewas

Iqbal
Iqbal Published 22 Feb 2024, 21:55
Share
2 Min Read
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto: Istimewa.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kooordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman angkat bicara soal adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Dadan Tri Yudianto.

Boyamin mengaku telah bertemu dengan pengacara Dadan. Dari pertemuan itu, ia mendapatkan sejumlah informasi.

“Apakah itu benar 100 persen? belum tentu, tapi saya akan menempuh dari informasi yang saya dapat, akan melapor ke dewan pengawas KPK untuk ditelusuri,” ujar Boyamin kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).

Dadan sendiri tengah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Bahkan dalam nota pembelaan (pledoi), Dadan mengaku hendak diperas oleh oknum aparat penegak hukum yang mengatasnamakan KPK.

Baca Juga

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Foto: Video Boyamin Saiman
KPK Diminta Buka-bukaan ke Dewas Soal Pengalihan Status Tahanan Eks Menag
Imbas Pengalihan Status Tahanan Yaqut, Sejumlah Petinggi KPK Kembali Dilaporkan ke Dewas
Buntut Pengalihan Status Tahanan Rumah Eks Menag, Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas dan DPR

Oknum tersebut telah meminta uang senilai 6 juta dolar Amerika Serikat (AS), untuk meloloskan Dadan sebagai tersangka dalam kasus rasuah tersebut.

Menyikapi hal itu, Boyamin juga menegaskan selain ke Dewas, dirinya juga akan melapor ke KPK. “Juga melapor kepada KPK siapa yang diduga meminta uang (USD) 6 juta itu tadi bisa aja itu calo, bisa saja oknum nakal,” lanjutnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bonyamin saiman, Dadan Tri Yudianto (DTY)., Dewas KPK, MAKI, masyarakat anti korupsi indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penjabat (PJ) Bupati Landak Samuel bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dan Mariana Dyah Savitri mewakili Direktorat Dana Transfer Umum DJPK Kementerian Keuangan Terima DBH Sawit, Pemkab Landak Terdepan Daftarkan 2.700 Pekerja Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Next Article Ilustrasi - Dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP) saat garis police line terpasang oleh aparat polisi. Foto: Dok/ipol.id Tiga Hari Pencarian, Polrestro Jakpus Kembali Meringkus 8 dari 16 Tahanan yang Kabur

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Headline
Kunjungi Miangas, Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Seluruh Indonesia
09 May 2026, 15:51
Olahraga
Alexander Pulalo dan Iskandar Gelar coaching clinic di Depok, SSB Mampang FC Bangun Mimpi Pesepak Bola Muda
09 May 2026, 15:42
Headline
Markas Judi Online di Hayam Wuruk Digerebek, 321 WNA Diciduk
09 May 2026, 17:21
HeadlineOlahraga
Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026
09 May 2026, 23:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?