IPOL.ID – Kooordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman angkat bicara soal adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Dadan Tri Yudianto.
Boyamin mengaku telah bertemu dengan pengacara Dadan. Dari pertemuan itu, ia mendapatkan sejumlah informasi.
“Apakah itu benar 100 persen? belum tentu, tapi saya akan menempuh dari informasi yang saya dapat, akan melapor ke dewan pengawas KPK untuk ditelusuri,” ujar Boyamin kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).
Dadan sendiri tengah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Bahkan dalam nota pembelaan (pledoi), Dadan mengaku hendak diperas oleh oknum aparat penegak hukum yang mengatasnamakan KPK.
Oknum tersebut telah meminta uang senilai 6 juta dolar Amerika Serikat (AS), untuk meloloskan Dadan sebagai tersangka dalam kasus rasuah tersebut.
Menyikapi hal itu, Boyamin juga menegaskan selain ke Dewas, dirinya juga akan melapor ke KPK. “Juga melapor kepada KPK siapa yang diduga meminta uang (USD) 6 juta itu tadi bisa aja itu calo, bisa saja oknum nakal,” lanjutnya.
Dia meminta Dewas dan KPK harus mendalami informasi tersebut. Pengakuan dari Dadan tak boleh hanya dianggap sebagai angin lalu.
“Kayak istilah dunia intelejen, informasi sekecil apapun tetap dalami karena bisa saja jadi teroris jadi bom. Sama kaya ini kalau tidak dianggap serius dan hanya dianggap angin lalu maka berpotensi akan menjadi bom waktu,” pungkas Boyamin.(Yudha Krastawan)