Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Markas Judi Online di Hayam Wuruk Digerebek, 321 WNA Diciduk
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Markas Judi Online di Hayam Wuruk Digerebek, 321 WNA Diciduk
Headline

Markas Judi Online di Hayam Wuruk Digerebek, 321 WNA Diciduk

Farih
Farih Published 09 May 2026, 17:21
Share
1 Min Read
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra. Foto: Ist
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Bareskrim Polri membongkar praktik judi online (judol) berskala internasional yang beroperasi di sebuah kantor di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Dalam penggerebekan yang dilakukan, Sabtu (9/5) tersebut, polisi mengamankan sedikitnya 321 warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi operator jaringan ini.

Ratusan WNA tersebut tertangkap tangan saat tengah sibuk mengoperasikan puluhan situs judi.

“Kami menemukan dugaan aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan WNA dari berbagai macam negara,” jelas Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra.

Baca Juga

Menkomdigi Meutya Hafid saat menerima audiensi startup Gambit Hunter dan Ambisius Lab di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (10/04/2026). Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi
Kemkomdigi Gandeng Startup AI, Bidik Judi Online hingga Kualitas Informasi Publik
Bahaya Sistem Pembayaran Terintegrasi Platform Judi Online, Direktur Ekonomi Digital Celios Sebut Arus Transaksi Judol Harus Dipotong
Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Ratusan WNA yang ditangkap tersebut sebagian besar berasal dari Vietnam dengan jumlah 228 orang. Selain itu, polisi juga mengamankan 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, serta masing-masing tiga orang dari Malaysia dan Kamboja.

Polisi mengidentifikasi sedikitnya 75 domain situs web yang digunakan sebagai sarana perjudian. Untuk mengakali pemblokiran otoritas di Indonesia, sindikat ini menggunakan kombinasi tertentu pada setiap alamat situsnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hayam wuruk, Judi Online, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Aksi asusila sepasang remaja di kawasan Taman Balai Kota Panggul, Trenggalek, Jawa Timur. Foto: Tangkapan layar Instagram @infotulungagung.id Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
Next Article ojk Buntut DC Prank Damkar di Semarang, Indosaku Didenda Rp875 Juta

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?