Menteri ATR/Kepala BPN juga menegaskan bahwa Bank Tanah akan memberikan kemakmuran kepada masyarakat. “Tujuan tanah, bukanlah memiliki tanah itu. Tujuannya ialah membawa kesejahteraan kepada negara, kepada masyarakat. Jadi, bagaimana Bank Tanah mengatur untuk mencapai tujuan kemaslahatan dan kemakmuran masyarakat sebagaimana amanat konstitusi. Maka kita lihat dalam UUCK tentang Bank Tanah, disebut perannya jelas sekali. Ketersediaan tanah 30% dalam rangka redistribusi. Tujuan akhirnya dalam rangka memberikan kemakmuran kepada rakyat,” tuturnya.
Percepatan Raperpres dilakukan sesuai komitmen pemerintah agar Badan Bank Tanah segera bisa bekerja pada tahun depan. Selain itu, juga untuk mendapatkan modal awal dan ditetapkan oleh Presiden. “Saya akan bicara dengan Presiden dalam rapat terbatas (ratas) bahwa salah satu cara menyelesaikan masalah tanah adalah Bank Tanah. Oleh karena itu, saya berharap hari ini rapat terakhir untuk kita tuntaskan supaya Bank Tanah ini bisa berfungsi sebelum akhir tahun. Yang minimum dulu dengan anggaran yang terbatas, dengan manajemen yang terbatas, nanti dia akan berkembang sesuai perkembangan zaman,” papar Sofyan Djalil.