Menteri Johnny menyoroti pemanfaatan distribusi konten jurnalisme televisi turut menggunakan kanal-kanal streaming online dan media sosial yang bergantung pada algoritma platform tersebut.
“Jika sebelumnya konten televisi sangat bergantung pada rating, kehadiran algoritma yang mengkurasi konten pada platform sesuai preferensi pengguna, berpotensi mempengaruhi kualitas konten jurnalisme yang perlu menyesuaikan preferensi pengguna yang mengakses platform tersebut untuk mendapatkan kompensasi atas konten yang diakses oleh pengguna,” jelasnya.
Mengutip laporan Algoritmwatch Tahun 2020, Menkominfo menjelaskan algoritma pada platform internet mengatur pemilihan, penyusunan hingga penampilan informasi di internet. Bahkan, algoritma ditemukan dapat melakukan kustomisasi konten sesuai dengan preferensi pengguna.
“Hal tersebut dilakukan untuk mendukung model bisnis para pengelola platform yang bertumpu pada kegiatan periklanan dan membutuhkan pengguna menghabiskan lebih banyak waktu di platformnya,” paparnya.
