Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menteri Johnny Ungkap Pemerintah Akan Lakukan Moratorium Penerbitan Izin Pinjol
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Menteri Johnny Ungkap Pemerintah Akan Lakukan Moratorium Penerbitan Izin Pinjol
Nasional

Menteri Johnny Ungkap Pemerintah Akan Lakukan Moratorium Penerbitan Izin Pinjol

Bambang
Bambang Published 16 Oct 2021, 18:59
Share
7 Min Read
IMG 20211016 WA0056
Menteri Johnny Sebut Pemerintah Akan Lakukan Moratorium Penerbitan Izin Pinjol. Foto/istimewa
SHARE

IPOL.ID-Perputaran dana atau nilai omzet financial technology peer to peer lending atau pinjaman online mencapai Rp260 Triliun.

Presiden Joko Widodo menekankan bahwa tata kelola pinjaman online (pinjol) harus diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik mengingat telah ada lebih dari 68 juta rakyat yang mengambil bagian di dalam aktivitas kegiatan teknologi finansial tersebut.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan Presiden memperhatikan banyak sekali penyalahgunaan atau tindak pidana di dalam ruang pinjol. Oleh karena itu, menurutnya Presiden memberikan arahan yang sangat tegas saat rapat internal membahas hal itu.

“Pertama, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) akan melakukan moratorium untuk penerbitan izin fintech atas pinjaman online legal yang baru dan karenanya Kominfo juga akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara sistem elektronik untuk pinjaman online yang baru, meningkatkan 107 pinjol legal yang saat ini telah terdaftar resmi dan beroperasi di bawah tata kelola OJK,” ujarnya dalam keterangan pers usai rapat bersama Presiden di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (15/10/2021).

Baca Juga

Menkomdigi Meutya Hafid saat menerima audiensi startup Gambit Hunter dan Ambisius Lab di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (10/04/2026). Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi
Kemkomdigi Gandeng Startup AI, Bidik Judi Online hingga Kualitas Informasi Publik
OJK Tuntaskan Penyidikan Perkara Pidana Pinjol PT Crowde Membangun Bangsa
Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, 400 Korban Diperas dan Diancam
123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kominfo, Menteri johny, Monatorium, pinjol
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Paramount Petals Paramount Petals Kenalkan Klaster Hunian Kedua Modern Minimalis, Cocok Buat Milenial dan Keluarga 
Next Article RONALDO SIP Jelang Manchester United vs Leicester: Menanti Racikan Solskjaer saat Pemain Pilar Absen

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineJabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling di Depok Selasa 5 Mei 2026
05 May 2026, 06:50
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?