IPOL.ID – PT Surveyor Indonesia (Persero), sebagai BUMN Jasa Survei, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjalin kerjasama terkait sertifikasi produk dalam rangka mewujudkan komitmen peningkatan industri halal.
“Kolaborasi ini merupakan kerjasama strategis melalui layanan jasa sertifikasi halal yang akan dilakukan untuk memastikan produk halal sesuai dengan ketentuan syariat islam,” ujar Direktur Utama Surveyor Indonesia M. Haris Witjaksono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (24/10).
Menurut Haris, Surveyor Indonesia sebagai independent surveyor akan memberikan jaminan halal dari kandungan produk makanan dan minuman, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, dan barang gunaan.
“Adapun untuk pemeriksaan jasa, Surveyor Indonesia memiliki ruang lingkup pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian produk halal. Ditambah dengan berbagai pengalaman di bidang survey, inspeksi, verifikasi, pengujian, sertifikasi dan konsultasi selama 30 tahun, kami yakin bisa memberikan delivery pekerjaan yang memuaskan dan tentu saja sesuai dengan standar mutu yang berlaku,” katanya.