Kemudian 15 titik lainnya yang belum melunasi pembayaran piutang pajak dari tahun 2019 dan 2020 yang terdiri dari gedung, tanah kosong, rumah tinggal dan lain sebagainya.
“Hari ini kami akan pasang pada tujuh titik lokasi. Hari selanjutnya pada lima titik hingga sampai sampai kelar. Dan spanduk serta stiker akan dicabut setelah obyek pajak melunasinya,” tambahnya.
Sekcam Setiabudi, Maman Sumarman menuturkan, untuk mendukung kegiatan itu, pihaknya mengerahkan sekitar 30 personil gabungan Satpol PP, TNI, Polisi, UPPPD Setiabudi, pihak kecamatan dan Kelurahan Karet.
“Dengan dilakukan pemasangan stiker, spanduk para penunggak pajak dapat segera melunasinya,” tegasnya. (ibl)