IPOL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan delapan kebijakan strategis di tahun 2022 untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi Indonesia dengan terus mengoptimalkan manfaat sektor jasa keuangan bagi masyarakat.
“Tantangan di 2022 harus kita jawab dengan tetap berpedoman pada pelaksanaan tugas OJK sebagaimana tercantum dalam destination statement 2017-2022. Kita terus bersinergi dengan berbagai pihak agar dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang lebih luas kepada masyarakat dan pertumbuhan ekonomi,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam siaran persnya, Sabtu (16/10).
Delapan arah strategis kebijakan OJK 2022 tersebut yaitu: mengantisipasi dampak risiko cliff effect dari normalisasi kebijakan dan potensi risiko perkembangan Covid-19; mendorong percepatan transformasi ekonomi hijau dan mitigasi risiko perubahan iklim; mendorong percepatan transformasi ekonomi digital; meningkatkan efektivitas program inklusi keuangan dan perlindungan konsumen; mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan sektor jasa keuangan syariah.
Kemudian, melanjutkan inisiatif perubahan proses bisnis pengawasan dari traditional approach ke arah pengawasan sektor jasa keuangan terintegrasi berbasis teknologi informasi; melakukan percepatan reformasi Industri Keuangan Non Bank (IKNB); dan mengembangkan organisasi yang akuntabel, efektif dan efisien.
Wimboh menyampaikan OJK akan terus fokus pada penerapan program inisiatif keuangan berkelanjutan (sustainable finance) melalui penerbitan ketentuan untuk memitigasi risiko perubahan iklim terhadap industri jasa keuangan melalui program yang terintegrasi dan mendorong pengembangan sumber pembiayaan yang mendukung upaya mengatasi perubahan iklim menuju ekonomi rendah karbon.
OJK juga akan terus melakukan percepatan transformasi ekonomi digital sektor jasa keuangan dengan peningkatan kapasitas internal dan eksternal, mempercepat penerapan Supervisory Technology dan Regulatory Technology serta melakukan kajian mengenai kehadiran perusahaan Big-Tech di sektor keuangan agar tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan. Peningkatan efektivitas program inklusi keuangan bagi masyarakat yang belum bankable dan pelaku UMKM serta perlindungan konsumen juga menjadi hal penting untuk dikembangkan.
Wimboh mengharapkan agar seluruh unit kerja di OJK dapat berfokus kepada arah kebijakan strategis tersebut dan dapat dijabarkan dalam program kerja yang lebih rinci, workable, dapat dimonitor, diukur dan dievaluasi pencapaiannya. (sol)