IPOL.ID – Oknum Satpol PP Jakarta Barat diduga melakukan pungutan liar (pungli) di rumah makan yang ada di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial (medsos).
Dalam tayangan video yang diunggah di platform Instagram akun @jktnewss, rekaman video CCTV memperlihatkan kedatangan oknum Satpol PP yang terekam kamera tersembunyi. Unggahan ini akhirnya viral di Instagram. Sejauh ini video berdurasi 1 menit itu sudah di tonton sebanyak 4.227 orang.
EL, pekerja rumah makan yang diduga dipungli menuturkan, petugas mendatangi tempat makan sekitar pukul 14.25 WIB. Kepada dia, petugas Satpol PP menanyakan tempat cuci tangan dan alat cek suhu karyawan rumah makan.
Kepada petugas, dia telah menjelaskan sudah menyiapkan tempat cuci tangan di dalam. “Kami siapkan tempat cuci tangan di dalam sini. Karena kebanyakan pembeli di sini membungkus bukan makan di tempat,” tutur El, Rabu (27/10).
Meski sudah dijelaskan, petugas itu justru meminta uang kebijakan. Namun, El menolak karena harus izin ke pemilik rumah makan tersebut. “Ya sudahlah yang penting berikan saja uang kebijakan,” beber El menirukan perkataan petugas tersebut.
Perilaku oknum tersebut sangat mencoreng nama baik instansi. Sebab, selama pandemi Covid-19, Satpol PP diberikan wewenang untuk menindak tegas pengusaha yang melanggar protokol kesehatan. Namun hal itu justru disalahgunakan untuk memeras para pengusaha yang tengah berjuang membangkitkan ekonomi.
Saat dikonfirmasi wartawan, Camat Cengkareng, H Ahmad Faqih, mengaku belum tahu pasti kejadian tersebut. Dia hanya menegaskan apabila memang ada oknum yang melakukan hal tersebut, maka yang bersangkutan menyalahi aturan. Sebab, tidak ada uang kebijakan saat melakukan kegiatan pengawasan protokol kesehatan.
“Jelas itu salah, ngga ada itu uang kebijakan. Tapi untuk menanyakan sanksi apa dan prosedurnya bisa ditanyakan ke Satpol PP Kota serta Provinsi,” tutupnya. (ibl)