Perilaku oknum tersebut sangat mencoreng nama baik instansi. Sebab, selama pandemi Covid-19, Satpol PP diberikan wewenang untuk menindak tegas pengusaha yang melanggar protokol kesehatan. Namun hal itu justru disalahgunakan untuk memeras para pengusaha yang tengah berjuang membangkitkan ekonomi.
Saat dikonfirmasi wartawan, Camat Cengkareng, H Ahmad Faqih, mengaku belum tahu pasti kejadian tersebut. Dia hanya menegaskan apabila memang ada oknum yang melakukan hal tersebut, maka yang bersangkutan menyalahi aturan. Sebab, tidak ada uang kebijakan saat melakukan kegiatan pengawasan protokol kesehatan.
“Jelas itu salah, ngga ada itu uang kebijakan. Tapi untuk menanyakan sanksi apa dan prosedurnya bisa ditanyakan ke Satpol PP Kota serta Provinsi,” tutupnya. (ibl)
