Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah akan Tutup Lab Kesehatan yang Langgar Batas Atas Harga Tes PCR
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pemerintah akan Tutup Lab Kesehatan yang Langgar Batas Atas Harga Tes PCR
Headline

Pemerintah akan Tutup Lab Kesehatan yang Langgar Batas Atas Harga Tes PCR

Iqbal
Iqbal Published 28 Oct 2021, 23:56
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 06 17 at 22.26.10 1
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Laboratorium yang tidak menerapkan tarif tertinggi tes real time polymerase chain reaction (RT-PCR) akan disanksi berat. Bahkan bisa terancam penutupan atau pencabutan izin.

Berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan, pemerintah melakukan penyesuaian harga PCR. Harga tes PCR di wilayah Jawa Bali turun menjadi maksimal Rp275.000. Sementara wilayah Jawa Bali menjadi maksimal Rp300.000.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, implementasi tarif tes PCR akan dilakukan dinas kesehatan provinsi dan kabupaten atau kota. “Sebagai bentuk pengawasan, dinas kesehatan daerah provinsi dan dinas kesehatan daerah kabupaten kota, dituntut melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT PCR sesuai kewenangan masing-masing,” katanya dalam konferensi persnya, Kamis (28/10).

Wiku mengutarakan, jika ada laboratorium yang tak patuh dengan ketetapan tarif baru tersebut akan diberikan pembinaan oleh dinas kesehatan di kabupaten/kota. “Apabila masih tidak mengikuti aturan yang ditetapkan maka sanksi terakhir adalah penutupan laboratorium dan pencabutan izin operasional,” tuturnya.

Baca Juga

proficiency tes BRIN
Peneliti BRIN Jelaskan Soal Uji Profisiensi Kontaminan Makanan
Kamu Ingin Bereksperimen di Antariksa? Stasiun Antariksa Internasional Buka Peluang Itu
Rohto Komitmen Terus Kembangkan Kualitas Hidup Melalui Kesehatan dan Perawatan Kecantikan
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: harga swab pcr, laboratorium, prof wiku, satgas penanganan covid-19, swab rt-pcr, Syarat terbaru naik pesawat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article jaksa agung sip Prihatin Kasus Jiwasraya dan Asabri, Jaksa Agung Ancam Hukum Mati Koruptor
Next Article WhatsApp Image 2021 07 22 at 07.29.59 1 Fokus pada Digitalisasi, Kinerja BSI Pasca Merger Semakin Solid

TERPOPULER

TERPOPULER
ular
HeadlineJabodetabek

Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia

HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Headline
AFC Hukum Persib Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton
14 May 2026, 13:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?