Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengamat: Kejagung Bisa Gandeng KPK untuk Periksa Mitra Terdakwa Asabri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pengamat: Kejagung Bisa Gandeng KPK untuk Periksa Mitra Terdakwa Asabri
Hukum

Pengamat: Kejagung Bisa Gandeng KPK untuk Periksa Mitra Terdakwa Asabri

Iqbal
Iqbal Published 29 Oct 2021, 20:34
Share
4 Min Read
ged kejagung
Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Foto: Yudha/ipol.id
SHARE

Fickar menyarankan agar penyidik Kejagung menggandeng KPK untuk mempertajam pengungkapan keterlibatan pihak lain, khususnya mitra-mitra terdakwa. Sebab KPK punya fungsi supervisi kasus korupsi di lembaga penegak hukum lain.

“Supaya selain mengadili terdakwa juga mitra-mitra yang turut berperan. Sebab banyak mitra yang diuntungkan oleh tindakan terdakwa. Maka menjadi sangat penting membuka ini secara keseluruhan. Jangan seolah-olah selesai di terdakwa,” desaknya lagi.

Sejauh ini tim penyidik Kejagung juga masih terus memburu sejumlah aset para tersangka, meski keberadaannya di luar negeri. Termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang merugikan negara Rp22,7 triliun, juga akan terus ditelusuri sepanjang adanya bukti yang cukup.

Hal tersebut sebagaimana ditegaskan Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi. Pihaknya tetap akan menyeret siapa saja yang diduga ikut terlibat dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp22,7 triliun. Termasuk menyeret para mitra tersangka atau terdakwa yang menikmati hasil korupsi Asabri.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: aset tersangka asabri, dirdik Jampidsus Supardi, Kasus Korupsi Asabri, Kejagung, penyidikan mitra terdakwa asabri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20211029 WA0082 Menteri Johnny : Kominfo Putus Akses 4.906 Pinjol Ilegal
Next Article IMG 20211029 WA0097 Esports Oxtrade Season 2 Bakal Lebih Sengit dan Seru

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?