Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menteri Johnny : Kominfo Putus Akses 4.906 Pinjol Ilegal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Menteri Johnny : Kominfo Putus Akses 4.906 Pinjol Ilegal
Nasional

Menteri Johnny : Kominfo Putus Akses 4.906 Pinjol Ilegal

Bambang
Bambang Published 29 Oct 2021, 20:02
Share
4 Min Read
IMG 20211029 WA0082
Menteri Johnny Menyebut Kominfo Putus Akses 4.906 Pinjol Ilegal. Foto/ ist
SHARE

IPOL.ID- Sejak tahun 2018 Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemutusan akses terhadap ribuan pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat.

Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan langkah aktif penghentian aktifitas pinjol ilegal itu dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terhitung sejak tahun 2018 hingga 26 Oktober tahun 2021, Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 4.906 konten fintech (financial technologi) atau pinjaman online yang melanggar peraturan perundang-undangan,” jelasnya dalam Webinar Memilih Fintech Terpercaya di Tengah Maraknya Pinjaman Online Ilegal, dari Jakarta Pusat, Jum’at (29/10/2021).

Menurut Menkominfo pinjol ilegal itu tersebar pada beragam platform baik situs, penyedia aplikasi seperti Google, Play Store, situs file sharing maupun media sosial. Menteri Johnny menegaskan pemutusan akses  ditujukan untuk meningkatkan produktifitas masyarakat di ruang digital.

Baca Juga

Menteri Komdigi Meutya Hafid dan Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemkomdigi dan BP Taskin bertajuk “Sinergitas Program Bidang Percepatan Pengentasan Kemiskinan dengan Bidang Komunikasi dan Informasi. Meutya mengatakan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga menjadi prasyarat utama dalam mempercepat pengentasan kemiskinan, terutama melalui pemanfaatan teknologi digital yang terintegrasi dalam sistem pemerintahan. Foto: Humas Kemkomdigi
Kemkomdigi-BP Taskin Bangun Sistem Digital agar Bantuan dan Usaha Warga Miskin Tepat Sasaran
Ruang Kerja Stafsus Menkominfo Budi Arie Digeledah, Kejagung Sebut Hoax
Dicurigai Jadi Beking Judol, Nama Budi Arie Viral di X, Klarifikasi Dukung Penegak Hukum Tindak Tegas

“Kementerian Kominfo mengajak seluruh elemen publik untuk semakin aktif terlibat dalam mewujudkan ekosistem digital Indonesia, khususnya pada layanan jasa keuangan pinjaman online agar semakin kondusif dan semakin produktif,” jelasnya.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bakti kominfo, Johnny G Palte, Kasus pinjol dibongkar polisi, Kominfo kerjasama, Menkominfo, Putus pinjol ilegal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article anis pon Anies Semangati Para Atlet DKI Jakarta untuk Masuk Lima Besar di Peparnas XVI Papua 2021
Next Article ged kejagung Pengamat: Kejagung Bisa Gandeng KPK untuk Periksa Mitra Terdakwa Asabri

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?