IPOL.ID – Kesaksian Setyo Joko Sentosa dalam persidangan kasus dugaan korupsi PT Asabri di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengungkap fakta baru. Setyo sendiri adalah pengusaha dari Jawa Tengah.
Dalam kesaksiannya, Setyo menyatakan dirinya pernah mendapat perintah dari Sekretaris Menkopolhukam kala itu Brigjen Rudianto menghadapkan Lukman Purnomosidi dan Benny Tjokrosaputro ke Sonny Widjaya, Direktur Utama Asabri saat itu.
Dan perintah itu menurut Setyo disampaikan secara lisan kepada dirinya pada Mei 2016, tanpa Surat Perintah.
“Brigjen Rudianto memerintahkan saya secara lisan, mencari Lukman Purnomosidi dan Benny Tjokro, untuk dibawa menemui Sonny Widjaya,” kata Setyo seperti dikutip media saat memberikan kesaksian di depan majelis hakim yang dipimpin IG Purwanto, Jakarta, Kamis (21/10) .
Namun kepada Majelis Hakim, saksi Setyo mengaku tidak mengetahui secara teknis soal maksud dan tujuannya menghadapkan Lukman dan Benny ke Sonny Widjaya.
Dirinya hanya mendapat penjelasan secara umum dari Brigjen Rudianto, dan awalnya hanya diperintahkan untuk mencari kedua orang tersebut agar dibawa menemui Sonny Widjaya.