Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Persidangan Asabri, Saksi Ungkap Pernah Diperintah Eks Sekmenkopolhukam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Persidangan Asabri, Saksi Ungkap Pernah Diperintah Eks Sekmenkopolhukam
Hukum

Persidangan Asabri, Saksi Ungkap Pernah Diperintah Eks Sekmenkopolhukam

Timur
Timur Published 21 Oct 2021, 14:50
Share
4 Min Read
asabri 1 1
istimewa
SHARE

“Secara teknis saya tidak mengetahui permasalahannya. Yang mengetahui permasalahannya hanya Pak Sonny dan Pak Rudianto. Tugas saya hanya diperintahkan Brigjen Rudianto untuk menghadapkan Benny Tjokro dan Lukman Purnomosidi ke PT Asabri,” ujar pria yang juga mengaku pemilik tujuh perusahaan di Jawa Tengah.

“Berselang sekitar 2-3 bulan saya baru bisa menemukan saudara Benny Tjokro dan saudara Lukman Purnomosidi. Setelah diserahkan ke Asabri tugas saya selesai,” ungkap saksi menjelaskan ke majelis hakim.

“Kemudian saya mendapat tugas ke-2 dari Polhukam untuk menindaklanjuti perihal ‘MTN bodong’ (PT Prima Jaringan milik Lukman Purnomosidi) dan PT Harvest Time (milik Bentjok) yang kerjasama pinjam meminjamnya tidak sesuai prosedur dengan Asabri,” lanjut Setyo.

Kemudian Setyo menjelaskan lagi, istilah MTN bodong dan kerjasama tidak sesuai prosedur PT Harvest Time memang bukan istilah pasar modal. Tetapi yang dimaksudkan MTN bodong adalah MTN senilai Rp500 miliar yang clue-nya tidak ada jaminan dan tidak di-rating.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
Panggil 2 Anggota DPRD, Bukti KPK Masih Sidik Korupsi Dana Hibah Jatim
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asabri, Benny Tjokro, Benny Tjokrosaputro, jiwasraya, Korupsi, pengadilan tipikor, PT Primajaringan, Setyo Joko Sentosa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article vaksin merah putih 2 Banyak Hambatan, Ini Kabar Terakhir dari Riset Vaksin Merah-Putih
Next Article klaster daya saing 3 Klaster Daya Saing, Jurus Ampuh KKP Dongkrak Kinerja Ekspor Pelaku Usaha

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Ekonomi
Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai
13 May 2026, 13:28
Ekonomi
FAO Sebut Indonesia Mitra Kehutanan Paling Strategis di Dunia
13 May 2026, 13:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?