Terkait dengan situasi terkini industri pinjol di Indonesia, Irwan mengatakan bahwa semua diingatkan kembali tentang adanya perilaku pihak-pihak tertentu yang cenderung bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Oleh karena itu, dapat saya sampaikan bahwa One Hope senantiasa berkomitmen untuk selalu tunduk dan patuh pada setiap dan semua aturan dan arahan dari OJK, maupun para pembuat kebijakan lainnya,” katanya.
Dia mengatakan saat ini One Hope tidak sedang menyalurkan pinjaman, namun berfokus pada penyelesaian hak-hak dan kewajiban-kewajiban dari para pengguna sebagaimana yang diperintahkan oleh OJK.
“Dan kami pun berjalan tetap pada garis yang ditetapkan tersebut,” ujarnya.
“One Hope percaya bahwa kehadiran peer to peer lending pada umumnya, memang diperlukan untuk memberi kontribusi positif terhadap index inklusi keuangan di masyarakat serta menjadi solusi bagi sebagian besar masyarakat yang tergolong non-bankable. Segmen inilah yang perlu digarap dengan baik, namun dengan tetap patuh pada aturan yang ditetapkan pemerintah,” kata Irwan. (bam/msb)