Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Izin Usaha Bulion, OJK: Masih Terbuka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Izin Usaha Bulion, OJK: Masih Terbuka
Ekonomi

Izin Usaha Bulion, OJK: Masih Terbuka

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 18 Apr 2025, 20:17
Share
2 Min Read
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman.
SHARE

IPOL.ID – OJK menyampaikan hingga Maret 2025, Pegadaian telah menjalankan tiga kegiatan usaha bulion, yaitu deposito emas (788 kg), titipan emas korporasi (2,27 ton), dan pinjaman modal kerja emas (150 kg).

Izin kegiatan ini diberikan melalui surat OJK pada Desember 2024. OJK melalui surat nomor S-325/PL.02/2024 tanggal 23 Desember 2024 memberikan izin kepada Pegadaian untuk melaksanakan kegiatan usaha tersebut.

“Sampai dengan bulan Maret 2025, PT Pegadaian telah melaksanakan tiga kegiatan usaha bulion, yaitu deposito emas yang mencapai 788 kilogram emas, titipan emas korporasi mencapai 2,27 ton emas, dan pinjaman modal kerja emas mencapai 150 kilogram emas,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman, di Jakarta, Jumat (18/4/25).

Selain Pegadaian, BSI juga telah memperoleh izin usaha bulion pada Februari 2025. OJK menyatakan masih terbuka bagi lembaga keuangan lain untuk mengajukan izin serupa.

Baca Juga

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan secara nasional Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2025 untuk terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat secara masif dan merata.
Gerakan Edukasi, OJK Luncurkan Bulan Literasi Keuangan 2025
Pentingnya Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan, OJK dan PIISEI Gelar Edukasi Keuangan
Perkuat Literasi Keuangan Syariah, OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Deposita emas, ojk, otoritas jasa keuangan, Penggadaian
Wilson B. Lumi 18 Apr 2025, 20:17
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dua petugas Damkar Jakarta Timur, berhasil menangkap ular sanca dari dalam kandang ayam milik warga di Jalan Kerja Bakti, No. 14, RT 003 RW 007, Kelurahan/Kecamatan Makasar, pada Jumat (18/4/2025). Foto: Ist Sanca Kembang Sepanjang 3 Meter Incar Ayam Milik Warga di Makasar, Untung Damkar Jaktim Beraksi
Next Article Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Alpha Bravo Moskona 2025” pada Jumat pagi (18/4/2025), Cari Anggota yang Hilang Sejak Akhir 2024, Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi AB Moskona 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Pegadaian berkomitmen untuk menjaga kepercayaan dan integritas dengan melaksanakan kegiatan Deklarasi Anti Fraud untuk menjalankan bisnis secara jujur, terbuka dan transparan sesuai dengan prinsip GCG.
Ekonomi

Pegadaian Laporkan Dugaan Kredit Fiktif Oleh Oknum Karyawan, Tindak Tegas Setiap Pelanggaran sebagai Bentuk Komitmen Anti-Fraud

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Buka Layanan Pendaftaran Peserta di GDC Detta Marina
23 May 2025, 16:41
Telkom
Kolaborasi Telkom dan UGM Kembangkan Inovasi Deteksi Gempa Guna Perkuat Mitigasi Bencana Nasional
23 May 2025, 14:13
Kriminal
Polda Kalbar Ringkus Komplotan Oknum Pengusaha Rental Mobil Sekap 2 Korban, Masyarakat Diimbau Jangan Main Hakim Sendiri
23 May 2025, 11:20
Ekonomi
Fahri Hamzah Paparkan Program 3 Juta Rumah di Forum IsDB
23 May 2025, 09:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?