“Peluang tetap dibuka bagi lembaga jasa keuangan lain untuk mengajukan permohonan izin kegiatan usaha bulion sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” kata Agusman.
Sebelumnya, Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengatakan bahwa produk Deposito Emas semakin diminati masyarakat, dengan total transaksi melebihi 900 kg dalam waktu kurang dari enam bulan. Produk ini dinilai sebagai alternatif investasi yang aman dan menguntungkan.
“Ini menunjukkan Deposito Emas Pegadaian sudah menjadi pilihan alternatif investasi bagi masyarakat. Karena tidak hanya gain dari harga emas yang terus menanjak, tapi mereka juga akan mendapatkan imbal hasil dari deposito tersebut,” ujar Damar Latri Setiawan. (*)
