Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polres Jaksel Amankan WNA Asal Negeria Pelaku Sindikat Jual Beli Black Dollar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polres Jaksel Amankan WNA Asal Negeria Pelaku Sindikat Jual Beli Black Dollar
Kriminal

Polres Jaksel Amankan WNA Asal Negeria Pelaku Sindikat Jual Beli Black Dollar

Robi
Robi Published 25 Oct 2021, 21:25
Share
4 Min Read
New Project 11 5
Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Azis Ansriansyah didampingi Wakapolres Jaksel, AKBP Antonius Agus Rahmanto. Foto: Dok.
SHARE

IPOL.ID – Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan pasangan suami istri warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial MA (30) bersama isterinya DA (32) dan seorang perempuan HL (21). Ketiganya dibekuk di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan karena diduga anggota kelompok sindikat internasional jual-beli black dollar.

“Dalam menjalankan aksinya, ketiga tersangka menggunakan media sosial (medsos) dengan menawarkan peluang bisnis untuk menjerat korbannya,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, Senin (25/10).

Kapolres mengungkapkan, pengungkapan kasus penipuan online ini sudah dimulai sejak beberapa bulan lalu. Sindikat ini memperdaya korbannya dengan menawarkan peluang bisnis dengan keuntungan yang menggiurkan.

“Para pelaku menawarkan peluang bisnis melalui media sosial untuk menjerat para korbannya. Pelaku menawarkan peluang bisnis yaitu sebuah paket black dollar,” kata Kapolres Aziz.

Baca Juga

Penasihat Hukum Rendy Brahmantyo, Kantor Hukum Gani Djemat & Partners, Denny Ompusunggu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Rendy Brahmantyo Gandeng Kuasa Hukum Baru Kawal Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polres Jaksel
Polisi Tangkap 2 WN Liberia, Diduga Terkait Penipuan Modus Black Dollar di Jakbar
Polres Jaksel Gelar Aksi Bersih-bersih Masjid di Cipete Utara

Kepada korbannya, pelaku mengaku black dollar yang ditawarkan berasal dari negara asing yang bisa diselundupkan ke Indonesia. Adapun yang dimaksud black dollar adalah uang asing yang dilapisi dengan karbon guna mengelabui petugas-petugas Keimigrasian dan Bea Cukai.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: black dollar, nigeria, Polres Jaksel, wna asing
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 08 17 at 22.31.11 Jaksa Agung Mau Dikudeta?
Next Article bisnis Omnichannel Qontak Jadi Cara Baru Meningkatkan Komunikasi Bisnis

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?