IPOL.ID – Kantor Hukum Gani Djemat & Partners telah ditunjuk oleh Rendy Brahmantyo (Embo) sebagai kuasa hukumnya yang baru dalam perkara pencemaran nama baik yang saat ini diproses di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebagai tindak lanjut dari penunjukan tersebut, tim kuasa hukum telah memperkenalkan diri kepada penyelidik kepolisian setempat yang menangani perkara dimaksud.
Penasihat Hukum Rendy Brahmantyo, Denny Ompusunggu menilai perlunya update perkembangan kasus yang baru ditanganinya.
“Kami telah resmi ditunjuk sebagai Penasihat Hukum Rendy Brahmantyo, sehingga perlu rasanya kami memperkenalkan diri kepada penyelidik Polres Metro Jakarta Selatan sekaligus menanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah dari klien kami terhadap Saudari CR melalui postingan diunggah melalui media sosial miliknya,” kata Denny, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2026).
Dari informasi awal yang diterima, penyelidik Polres Metro Jakarta Selatan diketahui telah melayangkan undangan kepada para saksi dan terlapor, Saudari CR, untuk kepentingan proses hukum yang sedang berjalan.
