Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Damai di Bareskrim, Azizah Salsha Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik terhadap Resbob dan Bigmo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Damai di Bareskrim, Azizah Salsha Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik terhadap Resbob dan Bigmo
Hukum

Damai di Bareskrim, Azizah Salsha Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik terhadap Resbob dan Bigmo

Farih
Farih Published 17 Apr 2026, 23:33
Share
1 Min Read
Azizah Salsha
Azizah Salsha. Foto: Instagram @azizahsalsha_
SHARE

IPOL.ID – Selebgram Azizah Salsha atau Nurul Azizah Rosiade sepakat berdamai dengan dua kreator konten, Resbob dan Bigmo, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di ruang digital.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyebut kesepakatan damai itu tercapai usai proses mediasi antara para pihak, setelah sebelumnya penyidik menetapkan Resbob dan Bigmo sebagai tersangka.

“Sudah ada mediasi damai,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Rizki Agung Prakoso, pada Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan mediasi berlangsung pada Senin (13/4/2026) di Bareskrim Polri dan mempertemukan langsung pihak Azizah dengan pihak terlapor.

Baca Juga

IMG 20260407 WA0080
Luluh oleh Permintaan Maaf, Azizah Salsha Cabut Kasus Bigmo dan Resbob
Rendy Brahmantyo Gandeng Kuasa Hukum Baru Kawal Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polres Jaksel
YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

Dengan adanya kesepakatan tersebut, Azizah memutuskan tidak melanjutkan proses hukum terhadap Resbob dan Bigmo.

Sebelumnya, Azizah melaporkan akun TikTok @ibaratbradpitt serta kanal YouTube @niceguymo milik Resbob (Adimas Firdaus) dan Bigmo (Muhammad Jannah) atas dugaan penyebaran fitnah. Konten yang diunggah keduanya membahas kehidupan pribadi Azizah.

Dalam laporan itu, keduanya sempat dijerat Pasal 45 ayat (4) dan (6) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Azizah Salsha, Bigmo, pencemaran nama baik, Resbob
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260417 WA0176 Kemenpora dan Kemendiktisaintek Bersinergi Bangun Sistem Pembinaan atlet mahasiswa yang Terstruktur dan Berkelanjutan
Next Article Banjir di kawasan Joyotakan, Solo berwarna merah. Foto: Tangkapan layar TikTok @qofifahaisyah Warga Joyotakan Solo Heboh, Air Banjir Berwarna Merah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260417 WA0027
HeadlineNews

Kepala Desa di Lumajang Dikeroyok, Alami Luka Bacok di Rumah Sendiri

HeadlineNasional
Pancaroba Ganas! BMKG Peringatkan Hujan Lebat & Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
17 Apr 2026, 13:25
Hukum
KPK Periksa 2 Pejabat BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR
17 Apr 2026, 13:55
HeadlineOlahraga
FIFA Pastikan Timnas Iran Tampil di Piala Dunia 2026
17 Apr 2026, 10:03
Hukum
KPK Kembali Periksa Kasubdit Ditjen PHU Kemenag untuk Dalami Korupsi Kuota Haji
17 Apr 2026, 16:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?