Hingga saat ini, perkembangan perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Selatan, sehingga seluruh pihak diminta untuk menghormati tahapan hukum yang sedang berlangsung.
“Sebagai warga negara Indonesia yang baik, sudah sepatutnya taat hukum. Saya harap setiap tahapan dihormati serta dijalani oleh semua pihak sesuai aturan yang berlaku dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat jalannya proses (hukum-red) tersebut,” tukasnya.
Sebagai kuasa hukum Rendy Brahmantyo, Gani Djemat & Partners menegaskan akan terus mengawal laporan polisi ini demi kebenaran dan kepentingan hukum Rendy Brahmantyo secara profesional, serta mendukung penegakan hukum yang objektif, tertib, dan berkeadilan.
“Kami akan terus kawal laporan polisi ini untuk kebenaran dan keadilan,” ujarnya. (Joesvicar Iqbal)
