“Menurut pengakuan pelaku, black dollar ini bisa diselundupkan di Indonesia. Bentuknya mata uang asing yang rencananya akan dijual di Indonesia dengan kurs yang lebih rendah dan keutungan yang lebih tinggi,” jelas Azis.
Jika korban mulai tertarik, pelaku pun menawarkan paket black dollar senilai USD165 ribu.
“Karena tergiur, lantas korban mengirimkan uang sebanyak Rp185 juta dalam dua tahap kepada pelaku. Pertama Rp100 juta dan senilai Rp85 juta di hari yang sama kepada tersangka,” ulas Azis.
Dalam perjanjian yang mereka sepakati, ternyata paket black dollar yang ditunggu tak kunjung datang. Korban pun menghubungi tersangka untuk bertemu langsung di satu tempat. Ternyata korban tidak bisa menemui para pelaku.
Akhirnya korban sadar bahwa dirinya tertipu. Kasusnya pun dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Dari situ lah kemudian kita melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, mengumpulkan keterangan saksi, olah TKP, mengumpulkan bukti-bukti, mengantongi identitas tersangka. Dan identitas tersebut diduga orang asing asal Nigeria,” terang Azis.