IPOL.ID – Lima mucikari di Apartemen Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan memang biadab.
Mereka menjajakan prostitusi anak di bawah umur melalui aplikasi Mi Chat kepada pria hidung belang Lalu dijual antara Rp250 hingga 750 ribu.
“Mereka dijajakan atau dieksploitasi secara seksual atau ekonomi, yaitu masing-masing dengan tarif antara Rp250-750 ribu. Jika Rp250 ribu, korban dapat Rp50 ribu, jika Rp750 mereka dapat lebih, bisa Rp150,” tegas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah pada wartawan, Rabu (13/10).
Kapolres mengungkapkan, sisa dari uang penjajakan korban itu dibagi oleh lima pelaku yang berinisial Am, 36, selaku penyewa apartemen dan menampung tempat korban, CD, 25, selaku pengantar jemput korban, FH, 18, AL, 19, dan DA, 19, serta dipotong untuk sewa kamar perhari Rp300 ribu.
Dari aksinya tersebut, satu dari dua anak di bawah umur yang berinisial Z dan F itu mengaku sejak 23 September kemarin hingga diamankan pada Oktober 2021 ini sudah lebih dari 17 kali dijajakan secara online.