Sementara itu, untuk mendorong pengembang perumahan di daerah agar lebih banyak membangun rumah bersubsidi untuk masyarakat, Direktorat RUK Ditjen Perumahan juga menyalurkan bantuan PSU. Bantuan PSU tersebut dilaksanakan melalui pemberian komponen PSU bagi perumahan yang membangun rumah umum berupa
rumah tunggal atau rumah deret, yang bersifat stimulan di lokasi perumahan yang dibangun oleh pelaku pembangunan.
Sementara itu, perwakilan Pansus V DPRD Kota Palembang, Taufik menyampaikan terimakasih karena Ditjen Perumahan Kementerian PUPR mau menerima audiensi terkait konsultasi pembahasan Pandus PSU di Kota Palembang. Menurutnya, permasalahan pengelolaan dan penyerahan PSU dan fasilitas umum menjadi hal yang penting mengingat saat ini perumahan yang layak hunj menjadi salah satu hal mendasar yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kami berharap ke depan Pansus V DPRD Kota Palembang bisa menghasilkan keputusan yang terbaik untuk pelaksanaan program perumahan di Kota Palembang ” harapnya. (rob)