Sementara, untuk jumlah tersangka yang sudah diamankan dan dilakukan penahanan selama 2 minggu ini sebanyak 84 orang tersangka. Sedangkan masih ada 3 DPO yang masih dilakukan pengejaran oleh polisi.
Untuk kasus yang ada, barang bukti yang diamankan selama 2 minggu antara lain ada satu pucuk senjata api, sentata tajam 12 buah, kendaraan hasil kejahatan 27 unit dengan rincian kendaraan bermotor dan satu kendaraan roda empat. Untuk barang bukti ponsel yang diamankan sebanyak 27 unit ponsel.
Sementara itu, dari 52 kasus yang diungkap itu, Yusri menimpali, misalnya satu kasus curanmor, dengan sindikat yang diamankan bisa berkembang cukup banyak.
“Pernah saya katakan ada yang hampir 100 kali melakukan tapi yang terungkap ini, dari laporan (LP) yang kita terima ada 52 laporan selama 2 minggu, ini yang kita bisa ungkap. Dengan jumlah 84 tersangka yang kita amankan. Terhitung mulai 22 September – 10 Oktober 2021 atau di minggu ke-39 dan atau minggu ke-40,” tutup Yusri tak ingin berlama-lama. (ibl)