Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sah, Pemprov Banten Ambil Alih Pelabuhan dari Kabupaten dan Kota
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Sah, Pemprov Banten Ambil Alih Pelabuhan dari Kabupaten dan Kota
Jabodetabek

Sah, Pemprov Banten Ambil Alih Pelabuhan dari Kabupaten dan Kota

Iqbal
Iqbal Published 07 Oct 2021, 20:25
Share
3 Min Read
pelabuhan banten
Pemprov Banten kini mengelola 17 pelabuhan yang ada di tiga kabupaten/kota di wilayahnya. Foto.Mulyadi/ipol.id
SHARE

Sementara Bupati Tangerang berharap, penyerahan aset bidang kelautan dan perikanan ke provinsi membuat masyarakat nelayan di Kabupaten Tangerang bisa lebih banyak mendapatkan manfaat. “Hari ini pemkab telah menandatangani penyerahan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D) aset bidang kelautan dan perikanan kepada Pemprov Banten. Semoga dengan penyerahan ini, masyarakat nelayan Kabupaten Tangerang bisa memperoleh kemudahan dalam hal birokrasi dan lebih meningkat kesejahteraannya,” harap Bupati. (Mul)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: gubernur banten, pelabuhan banten
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Joint program terdiri dari unit Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Sekretariat Jenderal (Setjen), Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Inspektorat Jenderal (Itjen), dan Lembaga National Single Window (LNSW). Foto: tehrantimes.com UU HPP Disahkan, Pengemplang Pajak Bergembira Penuh Suka Cita
Next Article 9a931a4018214462a1aa8ac58be3f41e 754x Meski Mendominasi, Timnas Indonesia Menang Tipis 2-1 atas Taiwan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Foto: Parlementaria
Headline

DPR Bantah Tolak RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Justru Kita Gaspol

Ekonomi
Investasi ORI030 Lewat wondr by BNI Bisa Dapat Cashback hingga Rp15 Juta
13 Jul 2026, 10:29
Ekonomi
Indonesia Tuntaskan Misi di INNOPROM 2026, Hasilkan Belasan Kerja Sama Strategis
13 Jul 2026, 09:27
Jabodetabek
Senin 13 Juli 2026, Berikut Ini Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling bagi Warga Bekasi
13 Jul 2026, 07:26
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan dan IWAPI Jakarta Utara Perkuat Perlindungan Pelaku UMKM
13 Jul 2026, 12:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?