Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: UU HPP Disahkan, Pengemplang Pajak Bergembira Penuh Suka Cita
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > UU HPP Disahkan, Pengemplang Pajak Bergembira Penuh Suka Cita
Headline

UU HPP Disahkan, Pengemplang Pajak Bergembira Penuh Suka Cita

Iqbal
Iqbal Published 07 Oct 2021, 19:54
Share
2 Min Read
Joint program terdiri dari unit Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Sekretariat Jenderal (Setjen), Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Inspektorat Jenderal (Itjen), dan Lembaga National Single Window (LNSW). Foto: tehrantimes.com
Joint program terdiri dari unit Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Sekretariat Jenderal (Setjen), Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Inspektorat Jenderal (Itjen), dan Lembaga National Single Window (LNSW). Foto: tehrantimes.com
SHARE

IPOL.ID – DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) menjadi UU dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen Senayang, Jakarta, Kamis (7/10). UU itu dinilai membawa aturan yang memanjakan para pengemplang pajak.

Terkait hal ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, mengatakan, keringanan sanksi yang diberikan kepada pengemplang pajak sudah diselaraskan dengan moderasi sanksi administrasi dalam UU Cipta Kerja.

Keringanan yang didapat pengemplang pajak, seperti sanksi administrasi dari 50% menjadi 30%. Aturan ini berlaku bagi pengemplang pajak yang diketahui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan langsung membayar pajaknya.

“Sanksi setelah keberatan diturunkan dari 50% menjadi 30% dari jumlah pajak yang masih harus dibayar,” ungkap politikus PDIP itu dalam rapat paripurna.

Baca Juga

Presiden terpilih Indonesia Prabowo Subianto (kiri) bersama adikknya Hashim Djojohadikusumo (kanan), keponakannya Sara Djojohadikusumo (belakang, kanan) dan pendiri Tesla Elon Musk dalam sebuah acara di Bali, 20 Mei 2024. Foto: IG @rahayusaraswati
Pengamat Nilai Sengketa Pajak Hashim Djojohadikusumo, Bisa Ganggu Kredibiltas Pemerintahan Prabowo
Jokowi Skandal, Prabowo Optimis
Wamti Ingatkan UU Cipta Kerja Terkait Pengelolaan Tanah Bisa Menyulitkan Masyarakat

Keringanan juga diberikan bagi pengemplang pajak yang bandel. Sanksi pengemplang pajak bagi wajib pajak yang ditemukan oleh DJP tidak patuh dan tidak langsung membayarkan, sehingga dilanjutkan ke tahap pengadilan juga diturunkan menjadi 60%.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pengemplang, pengemplang pajak, ruu hpp disahkan, uu cipta kerja
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo Survei IndEX: Ganjar Pertama, Ridwan Kamil Mau Telikung Prabowo
Next Article pelabuhan banten Sah, Pemprov Banten Ambil Alih Pelabuhan dari Kabupaten dan Kota

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

HeadlineHukum
Muhadjir Effendi Penuhi Panggilan KPK, Dipeirksa Soal Menaknisme Kuota Haji Tambahan
18 May 2026, 22:00
HeadlineJabodetabek
Sekjen Perbati Hengky Silatang SH, Apresiasi Walikota Munjirin Hadirkan Arena Tinju di Kolong flyover Susukan-Ciracas
19 May 2026, 12:33
EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
Headline
2 Jurnalis Republika Ditangkap Militer Israel
19 May 2026, 07:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?