IPOL.ID – Sektor pariwisata menjadi salah satu sektor yang diandalkan untuk menambah pendapatan negara. Untuk itu, Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Baparekraf) terus fokus mengembangkan 5 (lima) Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) di Indonesia. Salah satu DPSP tersebut adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang dikelola oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
Direktur Enterprise and Business Service PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) Edi Witjara dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Ema Widiastuti menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Infrastruktur dan Pemasaran Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Jalan Kawasan Khusus (JKK) The Mandalika yang dilakukan oleh Executive Vice President Divisi Enterprise Service Telkom Mohammad Salsabil dan Direktur Utama PT ITDC Nusantara Utilitas (ITDC NU), anak usaha ITDC, A.A. Istri Ratna Dewi di The Mandalika, Lombok (7/10).